Bike Sharing..


Keluar dari Berlin Hauptbahnhof waktu itu, saya langsung disuguhi pemandangan yang sebenarnya pabalatak (berantakan dalam Bahasa Sunda) namun menarik. Plaza pintu belakang stasiun utama Berlin itu dipenuhi dengan sepeda yang parkir sembarangan. Tapi setelah diamati, ternyata itu bukan sepeda perorangan atau milik pribadi. Dari sekitar 40-an sepeda saat itu, paling sedikit didominasi 3 bentuk sepeda yang sama. Ya, itu adalah sepeda milik operator penyewaan sepeda dengan sistem bike sharing. Bentuknya keren dan fungsional.

 

Jika datang ke Bandung sekarang ini, kita pun bisa menikmati jalan-jalan dengan menggunakan sepeda sewaan sistem bike sharing. Namanya Boseh. Singkatan dari Bike on The Street Everybody Happy. Kata ‘boseh’ sendiri artinya adalah kegiatan mengayuh sepeda. Sewa sepeda mungkin bukan hal yang aneh bagi kebanyakan orang. Kita bisa dengan mudah menyewa sepeda untuk jalan-jalan di Bali, Lombok atau di Pantai Pangandaran. Tapi menyewa sepeda dengan menggunakan aplikasi dari gadget dan smart card merupakan hal yang baru di Indonesia, apalagi bentuk sepedanya yang unik dan fungsional. Di Jakarta yang ibukota negara saja belum ada loh.

 

 

Sistem bike sharing ini sebenarnya sudah ada di Eropa sejak tahun 60-an. Namun jumlah sepeda terbanyak yang menggunakan system bike sharing ini ternyata ada China. Tidak heran, mengingat bersepeda sudah menjadi budaya di negara tersebut.

Kembali ke bike sharing di Indonesia. Keberanian membuka jasa penyewaan sepeda sistem bike sharing di Bandung patut diacungi jempol, mengingat jalur khusus sepeda yang meskipun sudah banyak tapi kadang masih sering dilanggar oleh kendaraan bermotor. Memang membudayakan bersepeda tidak bisa jalan sendirian, harus seiring dengan kebijakan mengontrol kendaraan bermotor yang ketat. Untuk Bandung yang sudah memulai, mungkin sistem Park & Ride bisa diterapkan dengan menyediakan lahan parkir luas di pintu-pintu masuk Bandung sehingga pengunjung masuk ke dalam kota dengan menggunakan bis. Tarif parkir dalam kota dinaikkan tinggi dan daerah untuk parkir semakin dibatasi. Rasanya dua kebijakan itu bisa diatur cukup dengan Perda. Untuk tingkat nasionalnya, pembatasan kepemilikan mobil sesegera mungkin  diterapkan. Untuk hal ini mungkin bisa meniru sistem Inggris. Boleh punya mobil, tapi tarif asuransi wajibnya hampir setara ¼ atau ½ harga mobil dan itu dibayar setiap tahun. Tapi transportasi publiknya memang harus bagus dan menjangkau semua daerah. Jadi kompleks ya? Memang. Tapi jika tidak memulai, ya tidak akan beres-beres masalah yang ada. Oh ya, sekarang di Eropa sudah bukan sepeda saja yang disewakan dengan pola sharing. Tapi juga mobil emisi rendah loh. Ayo.. jangan terus-terusan ketinggalan Indonesia..


Leave a Reply